Selasa, 01 Desember 2009

DEMOKRASI MEMBERI HAK MURTAD ASAL BUKAN MURTAD DARI DEMOKRASI

Berbeda dgn UU Syari'at Islam,kedaulatan mutlak adalah hak milik Allah semata,tidak ada yg mampu mempertentangkan kekuasan-Nya,semua makhluk dan segala urusan adalah milik-Nya,bagi-Nya segala bentuk kekuasaan,milik-Nya segalau undang-undang,tdk ada kedaulatan kecuali kedaulatan Allah Yang Mahasuci,di tangan-Nya segala kebaikan,Dia Kuasa atas segala sesuatu.

Beriman kpd sekularisme,demokrasi dan pemikiran-pemikiran kafir modern lainnya adalah suatu sikap yg bertentangan dgn iman kpd Allah.

Demokrasi yg tak sesuai dgn Islam itu masih disertai pula lahirnya undang-undang jahiliyah (modern) mengenai kebebasan hak individu yg diakui oleh demokrasi.Hak-hak dan kebebasan itu meliputi:
1.Kebebasan beraqidah(hak murtad).
2.Kebebasan moral,yg lebih populer dgn kebebasan individu.
3.Kebebasan berbicara dan berpendapat.
4.Kebebasan mencari dan memberi nafkah.
5.Kebebasan memperoleh dan memberi pengajaran.
6.Kebebasan bertempat tinggal.
7.Kebebasan berpindah atau berganti-ganti tempat.

Kebebasan pertama,kebebasan beraqida,artinya kebebasan murtad (keluar dari Islam).Dalam Sistem demokrasi,setiap individu mendapat kebebasan berganti-ganti agama dan aqidbh sesuai kemauannya.Tidak seorang pun berhak menghalangi.Tetapi pada saat yg sama seorang individu tidak dibenarkan menurut "murtad"(keluar) dari hukum demokrasi.

Bila demikian kenyataannya,logiskah bagi para pakar demokrasi muslim mengakui dan membenarkan pola pemurtadan seperti ini?

Sementara pandangan Islam tentang kebebasan beraqidah atau kebebasan memilih agama dan menganut paham ideologi cukup jelas dan gamblang,ketetapan hukum syari'at berangkat dari dasar petunjuk Rasul Muhammad SAW:
"Barangsiapa berganti agama(murtad dari Islam),maka bunuhlah dia."(HR.Bukhari-Muslim).

Maka kesimpulannya,segala bentuk upaya untuk melepaskan diri dari ikatan hukum-hukum Islam dan sikap jiwa tdk menyukainya,bahkan berusahan menghindar dari ketetapan dan persyaratan hukum Islam,tafsirannya tdk ada lain adalah kufur kpd Allah.

Kini sinyal semakin terang bahwa teori demokrasi tdk akan bertemu dgn aqidah Islam dan tdk pantas diterapkan di bumi negeri kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar