Selasa, 01 Desember 2009

DEMOKRASI,SISTEM PEMERINTAHAN JAHILIYYAH KAFIR

Demokrasi atau democracy/democratie adalah sistem masyarakat yg menekankan nilai pribadi dan kehormatan individu manusia,berdiri di atas asas kerjasama anggota kelompok dalam mengatur urusannya.Istilah demokrasi ini kadang menjadi istilah demokrasi politik,yaitu apabilah manusia memerintah diri mereka atas dasar kebebasan dan persamaan,tidak membedakan antara pribadi-pribadi dari segi asal usul atau bangsa atau agama ataupun bahasa.

Sumber lain menjelaskan,demokrasi(Yunani:demokratia;demos=rakyat;kratien=memerintah,kratia=pemerintahan),pemerintahan dgn pengawasan rakyat,dalam arti kata agak lebih sebagai keseluruhan daripada sebagai kelas,golongan atau perseorangan.Dalam negara-negara kota(city-states) Yunani,demokrasi hanya bagi warga negara saja(sebagai lawan orang asing & budak belian).Pada masa Republik Romawi,lahirlah perwakilan rakyat.Pada abad pertengah timbu angan-angan tentang adanya perjanjian di Inggris antara yg diperintah dan yg memerintah.Demokrasi modern digerakkan oleh revolusi Kaum Puritan di Inggris,serta revolusi-revolusi Amerika dan Prancis.John Locke,Jean Jacques Rousseau dan Thomas Jefferson adalah ahli-ahli teori demokrasi yg berpengaruh.Demokrasi timbul dgn adanya tuntutan persamaan,pertama-tama dalam bidang politik dan hukum,kemudian juga dalam bidang sosial ekonomi.Negara demokrasi modern dengan khas telah menumpahkan kepercayaannya pada suatu sistem partai-partai politik yg bersaingan(pemilihan).

Secara etimologis,demokrasi mempunyai akar bahasa asing Yunani,berarti Hukum rakyat.Artinya,bahwa rakyatlah yg berhak mengatur dirinya sendiri.

Suatu aturan disebut demokrasi bila memenuhi dua prinsip dasar utama:
1.Kekuasaan ada di tangan rakyat.
2.Hak-hak dan kebebasan setiap individu bangsa dilindungi undang-undang demokrasi.

Apa yang dimaksuda dengan "kekuasaan di tangan rakyat?".Bagi seorang muslim yg mau menyadari,undang-undang demokrasi seperti yg ditegaskan dalam ungkapan di atas jelas merupakan wujud undang-undang JAHILIYAH KAFIR.(Syaikh Muhammad Aman bin Ali Al-Jamie)

Di dalam undang-undang demokrasi ada tiga macam kekuasaan bangsa:
1.Kekuatan legislatif.
2.Kekuasaan Yudikatif.
3.Kekuasaan eksekutif.

Kedaulatan di tangan rakyat,artinya rakyatlah yg berhak atas segala bentuk kekuasaan,mereka membuat undang-undang sendiri yg sesuai dgn selera mereka dan mereka pula yg berhak merenovasi atau mencabut kembali undang-undang yg mereka anggap tdk sesuai.

Bila suatu bangsa telah menciptakan undang-undang sendiri,lalu yg memegang kekuasaan peradilan adalah mereka,dan yg menyelenggarakan keputusan Hakim Demokrat adalah mereka pula.Maka apalagi yg tesisa bagi Allah Penguasa alam raya yg mencipta hamba dan mengutus kpd para rasul?Dan Dia(Allah) pula yg menurunkan Kitab Undang-Undang secara detil,adil,lepas dari unsur kezhaliman dan tidak ada kekurangan apa pun.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
B.DARI MANA SISTEM DEMOKRASI ITU MUNCUL?
==============

Ideologi demokrasi merupakan produk hasil pemikiran panjang,muncul dikalangan penganut Kristen Barat yg berpaling dari syari'at hukum Allah.Bahkan mereka melakukan pembelotan dari perubahan-perubahan pada kitab-kitab Allah yg diturunkan dari langit,sehingga Allah mengangkat penguasa atas mereka dari raja-raja yg zhalim.Akhirnya mereka hidup dirundung siksa dengan dalih pasrah kpd Tuhan agar mereka bisa berbuat semua mereka.

Setelah masa perubahan dan penyalahgunaan arti kitab-kitab yg diturunkan Allah dari langit,bangsa-bangsa Barat hidup dalam tekanan kezhaliman para raja yg seenaknya merampas harta dan menindas diri mereka.Kesengsaraan mereka diperburuk lagi dgn kekejaman gereja yg menghinakan mereka,pikiran mereka dikuasai dan dikelabui dgn membingkai kegiatan-kegiatan ritual untuk menuhankan selain Allah.

Bila ada yang mati di antara mereka,gereja memberi bekal tiket surga,demikianlah mereka hidup dalam sengsara.

Sekali lagi,bahwa bangsa-bangsa Barat penganut Kristen ingin melepaskan diri dari sengsara kezhaliman para raja mereja dengan menyelenggarakan bermacam-macam pertemuan dan konfersi berulang kali sehingga lahir teori "Kedaulatan Rakyat".
==============
C.DEMOKRASI MENGINGKARI ATURAN TUHAN
==============
Kedaulatan rakyat adalah teori yg berangkat dari sebuah ilustrasi ingkar/kekafiran(ilhad),karena teori ini memandang manusia itu diciptakan,disepelekan lalu dibiarkan tanpa memiliki aturan hidup,tidak dijelaskan mana yg baik dan mana yg buruk,antara yg bermanfaat dan yg membawa sengsara,seakan-akan mereka dibiarkan chaos tanpa aturan dan tanpa pemimpin.

Dari rahim kondisi demikianlah ideologi demokrasi lahir kemudian didelarasikan bahwa rakyatlah yg berkuasa,bukan lagi raja.

Inilah potret murni ideologi (demokrasi) yg kafir ini,yg telah diantisipasi oleh Allah sejak abad lalu dalam firman-Nya:
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (utk menyerukan),'sembahlah Allah (saja)dan jauhilah thaghut.'"(An-Nahl:36)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar